Dana Insentif itu diserahkan langsung oleh Bunda PAUD Simalungun Ny Ratnawaty Radiapoh Hasiholan Sinaga secara simbolis pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi program Transisi PAUD ke SD kelas awal yang menyenang untuk meningkatkan kompentensi guru PAUD/TK Se-Kabupaten Simalungun.
Rakor dan evaluasi itu diikuti oleh Bunda PAUD se-Kabupaten Simalungun, yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD Simalungun, berlangsung di Gedung MUI Jln. Asahan Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun diwakili Sekretaris Dinas Ronald Silalahi melaporkan, berdasarkan data, jumlah gaji guru PAUD hanya berada di kisaran Rp.150.000,00 s/d Rp.500.000,00 per bulan.
"Senjak Tahun 2021 sampai saat ini Tahun 2023, gaji guru PAUD terdapat peningkatan menjadi Rp. 200.000,00 s/d Rp.1.000.000,00 per bulan," jelas Ronald.
Namun dari sisi kesejahteraan, Ronald mengatakan, peningkatan gaji tersebut dinilai masih tetap memprihatinkan. Melihat kondisi tersebut, Pemkab Simalungun mengambil sikap untuk dapat membantu kesejahteraan guru PAUD dengan menganggarkan insentif guru PAUD sebesar Rp. 200.000,- per bulan pada APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2023.
"Saat ini insentif tersebut dapat direalisasikan untuk 1 semester melalui transfer langsung ke rekening Bank Sumut masing-masing guru PAUD se-kabupaten Simalungun,"ucap Ronald.
Dalam sambutannya, Bunda PAUD Simalungun menyampaikan bahwa, perjuangan Bunda PAUD dalam memperjuangkan kesejahteraan Guru PAUD melalui insentif sudah terjawab.
"Walau dari sisi nilai masih minim, namun saya berharap dapat membantu untuk menambah motivasi guru PAUD dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Simalungun kedepannya,"kata Ratnawaty.
"Saya berkomitmen akan tetap memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru PAUD di kabupaten Simalungun,"ucap Ratnawati dengan penuh semangat.
Ucapan itu langsung disambut tepuk tangan yang meriah oleh guru-guru PAUD sembari meneriakkan "Terimakasih Bunda".